Catatan Sekilas :
DI/TII Jawa Tengah
Negara Islam Indonesia (disingkat NII; juga dikenal dengan nama Darul Islam atau DI) yang artinya adalah "Rumah Islam" adalah gerakan politik yang diproklamasikan pada 7 Agustus 1949 (ditulis sebagai 12 Syawal 1368 dalam kalender Hijriyah) oleh Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo di Desa Cisampah, Kecamatan Ciawiligar, Kawedanan Cisayong, Tasikmalaya, Jawa Barat.Gerakan ini bertujuan menjadikan Republik Indonesia yang saat itu baru saja diproklamasikan kemerdekaannya dan ada di masa perang dengan tentara Kerajaan Belanda sebagai negara teokrasi dengan agama Islam sebagai dasar negara. Dalam proklamasinya bahwa "Hukum yang berlaku dalam Negara Islam Indonesia adalah Hukum Islam", lebih jelas lagi dalam undang-undangnya dinyatakan bahwa "Negara berdasarkan Islam" dan "Hukum yang tertinggi adalah Al Quran dan Hadits". Proklamasi Negara Islam Indonesia dengan tegas menyatakan kewajiban negara untuk membuat undang-undang yang berlandaskan syari'at Islam, dan penolakan yang keras terhadap ideologi selain Alqur'an dan Hadits Shahih, yang mereka sebut dengan "hukum kafir", sesuai dalam Qur'aan Surah 5. Al-Maidah, ayat 50.Dalam perkembangannya, DI menyebar hingga di beberapa wilayah, terutama Jawa Barat (berikut dengan daerah yang berbatasan di Jawa Tengah), Sulawesi Selatan dan Aceh. Setelah Kartosoewirjo ditangkap TNI dan dieksekusi pada 1962, gerakan ini menjadi terpecah, namun tetap eksis secara diam-diam meskipun dianggap sebagai organisasi ilegal oleh pemerintah Indonesia.Amir Fatah merupakan tokoh yang membidani lahirnya DI/TII Jawa Tengah. Semula ia bersikap setia pada RI, namun kemudian sikapnya berubah dengan mendukung Gerakan DI/TII. Perubahan sikap tersebut disebabkan oleh beberapa alasan. Pertama, terdapat persamaan ideologi antara Amir Fatah dengan S.M. Kartosuwirjo, yaitu keduanya menjadi pendukung setia Ideologi Islam. Kedua, Amir Fatah dan para pendukungnya menganggap bahwa aparatur Pemerintah RI dan TNI yang bertugas di daerah Tegal-Brebes telah terpengaruh oleh "orang-orang Kiri", dan mengganggu perjuangan umat Islam. Ketiga, adanya pengaruh "orang-orang Kiri" tersebut, Pemerintah RI dan TNI tidak menghargai perjuangan Amir Fatah dan para pendukungnya selama itu di daerah Tegal-Brebes. Bahkan kekuasaan yang telah dibinanya sebelum Agresi Militer II, harus diserahkan kepda TNI di bawah Wongsoatmojo. Keempat, adanya perintah penangkapan dirinya oleh Mayor Wongsoatmojo.
Menumpas DI/TII di Jawa Tengah.
DI (Darul Islam) pada hakekatnya adalah persoalan yang ditimbulkan oleh golongan extrim Islam yang akan mendirikan Negara Islam Indonesia yang merdeka dengan agama Islam sebagai dasarnya. Pusat DI di Jawa Barat dipimpin oleh SM. Kartosuwiryo. Kemudian pengaruhnya meluas ke luar daerah yaitu Jawa Tengah, Aceh, Kalimantan dan Sulawesi Selatan. Gerakan tersebut sesungguhnya telah dimulai pada tahun 1946. Akibat perjanjian Renville, pasukan pasukan TNI harus meninggalkan kantong kantong gerilya kemudian melaksanakan hijrah. Keputusan tersebut ditolak oleh Kartosuwiryo, karena politik yang demikian dianggap merugikan perjuangan. Oleh karena itu pasukan Hizbullah dan Sabilillah tidak diizinkan meninggalkan Jawa Barat. Setelah pasukan Siliwangi hijrah ke Jawa Tengah, Kartosuwiryo lebih leluasa melaksanakan rencananya. Pada bulan Maret 1948 pasukan pasukan itu membentuk gerakan dengan nama Darul Islam (DI) dan tanggal 7 Agustus 1949 Kartosuwiryo memproklamasikan Negara Islam Indonesia (NII) dengan Tentara Islam Indonesia (TII). Hukum yang berlaku di negara Islam itu ialah hukum Islam. Hal ini jelas bahwa NII tidak mengakui UUD 1945 dan Pancasila. DI/TII itu kemudian memusuhi pasukan TNI dengan mengadakan pengadangan dan menyerang pasukan TNI yang sedang dalam perjalanan kembali ke Jawa Barat. Pemberontakan DI/TII di Jawa Barat dengan segala cara menyebarkan pengaruh nya ke Jawa Tengah. Gerakan DI/TII di Jawa Tengah di pimpin Amir Fatah. Daerah operasinya di daerah Pekalongan Tegal dan Brebes dimana daerah tersebut mayoritas pendudukanya beragama Islam yang fanatik. Pada waktu daerah pendudukan Belanda terjadi kekosongan, maka pada bulan Agustus 1948 Amir Fatah masuk ke daerah pendudukan Belanda di Tegal dan Brebes dengan membawa 3 kompi Hizbullah. Amir Fatah masuk daerah pendudukan melalui Sektor yang dipimpiin oleh Mayor Wongsoatmojo. Mereka berhasil masuk dengan kedok untuk mengadakan perlawanan terhadap Belanda dan mendapat tugas istimewa dari Panglima Besar Sudirman untuk menyadarkan Kartosuwiryo.Amir Fatah setelah tiba di daerah pendudukan Belanda di Pekalongan dan Brebes kemudian melepaskan kedoknya untuk mencapai tujuan. Dengan jalan intimidasi dan kekerasan berhasil membentuk organisasi Islam yang dinamakan Majlis Islam (MI) mulai tingkat dewasa sampai karesidenan. Disamping itu menyusun suatu kekuatan yaitu Tentara Islam Indonesia (TII) dan Barisan Keamanan serta Pahlawan Darul Islam (PADI). Dengan demikian di daerah pendudukan, Amir Fatah telah menyusun kekuatan DI di Jawa Tengah. Sementara itu Mayor Wongsoatmojo pada bulan Januari 1949 masuk daerah pendudukan Belanda di Tegal dan Brebes dengan kekuatan 4 kompi. Kemudian diadakan perUndingawn dengan pimpinan Majelis Islam (MI) yang diawali Amir Fatah. Dengan perundingan itu dapat dicapai suatu kerjasama antara pemerintah militer dengan MI juga antara TNI dengan pasukan Hizbullah dan Amir Fatah diangkat menjadi Ketua Koordinator daerah operasi Tegal Brebes. Dibalik itu semuanya Amir Fatah menggunakan kesempatan tersebut untuk menyusun kekuatan TII dan DI nya. Usaha untuk menegakkan kekuasaan di Jawa Tengah semakin nyata. Lebih-lebih setelah datangnya Kamran Cakrabuana sebagai utusan DI/TlI Jawa Barat untuk mengadakan perundingan dengan Amir Fatah maka keadaan berkembang dengan cepat. Amir Fatah diangkat Komandan Pertempuran Jawa Tengah dengan pangkat Mayor Jenderal TII. Sejak itu Amir menyerahkan tanggung jawab dan jabatannya selaku Ketua Koordinator daerah Tegal Brebes kepada Komandan SKS (Sub Wherkraise) III. Ia mengatakan bahwa Amir Fatah dengan seluruh kekuatan bersenjatanya tidak terikat lagi dengan Komandan SWKS III. Untuk melaksanakan cita citanya di Jawa Tengah, DI mengadakan teror terhadap rakyat dan TNI yang sedang mengadakan perlawanan terhadap Belanda. Dengan demikian dapat dibayangkann betapa berat perjuangan TNI di daerah SWKS III, karena harus menghadapi dua lawan sekaligus yaitu Belanda dan DI/TII pimpinan Amir Fatah. Kemudian pasukan DI mengadakan penyerbuan terhadap markas SWKS III di Bantarsari. Pada waktu itu pula terjadilah pembunuhan massal terhadap satu Regu Brimob pimpinan Komisaris Bambang Suprapto. Pukulan teror DI di daerah SWKS III membuat kekuatan TNI menjadi terpecah belah tanpa hubungan satu sama lain. Akibatnya teror DI tersebut, daerah SWKS III menjadi gawat. Untuk mengatasi keadaan ini Letkol Moch. Bachrun Komandan Brigade 8/WK I mengambil tindakan mengkonsolidasikan SWKS III yang telah terpecah pecah. Kemudian diadakan pengepungan terhadap pemusatan DI. Gerakan selanjutnya dilaksanakan dalam fase ofensif. Gerakan tersebut berhasil memecah belah kekuatan DI/TII sehingga terjadi kelompok kelompok kecil. Dengan terpecahnya kekuatan DI menjadi kelompokkelompok kecil tersebut akhirnya gerakan mereka dapat dipatahkan. Setelah itu gerakan diarahkan kepada pasukan Belanda DI/TII. Gerakan itu dilaksanakan siang dan malam, sehingga kedudukan mereka terdesak. Dalarn keadaan moril pasukan tinggi, datang perintah penghentian tembak menembak dengan Belanda. Akhirya menghasilkan KMB yang keputusan keputusannya harus dilaksanakan oleh TNI antara lain penggabungan KNIL dengan TNI. Dalam situasi TNI berkonsolidasi, Amir Fatah mengambil kesempatan untuk menyusun kekuatan kembali. Kekuatan baru itu memilih daerah Bumiayu menjadi basis dan markas komandonya. Setelah mereka kuat mulai menyerang pos pos TNI dengan cara menggunakan massa rakyat.
Untuk mencegah DI Amir Fatah agar tidak meluas ke daerah daerah lain di Jawa Tengah, maka diperlukan perhatian khusus. Kemudian Panglima Divisi III Kolonel Gatot Subroto mengeluarkan siasat yang bertujuan memisahkan DI Amir Fatah dengan DI Kartosuwiryo, menghancurkan sama sekali kekuatan bersenjatanya dan membersihkan sel sel DI dan pimpinannya. Dengan dasar instruksi siasat itu maka terbentuklah Komando Operasi Gerakan Banteng Nasional (GBN). Daerah Operasi disebut daerah GBN. Pimpinan Operasi GBN yang pertama Letkol Sarbini, kemudian diganti oleh Letkkol M. Bachrun dan terakhir Letkokl A. Yani. Dalam kemimpinan Letkol A. Yani untuk menumpas Di Jawa Tengah dan gerakan ke timur dari DI Kartosuwiryo yang gerakannya meningkat dengan melakukan teror terhadap rakyat, maka dibentuk pasukannya yang disebut Banteng Raiders. Kemudian diadakan perubahan gerakan Banteng dari defensif menjadi ofensif. Gerakan menyerang musuh dilanjutkan dengan fase pembersihan. Dengan demikian tidak memberi kesempatan kepada musuh untuk menetap dan konsolidasi di suatu tempat. Operasi tersebut telah berhasil membendung dan menghancurkan exspansi DI ke timur, sehingga rakyat Jawa tengah tertindar dari bahaya kekacauan dan gangguan keamanan dari DI.
+ komentar + 8 komentar
knpa ? orang bangga dgn negara ygjelas 2 kafir.ibarat hidangan yg lezat di sajikan di piring yg kotor . mau beribadah di mana tempatnya aja penuh najis. jangan ngaku ISLAM kalugak mau berhukum islam .NEARA ISLAM.
SM KARTOSUWIRYO PAHLAWAN NEGARA ISLAM INDONESIA
Assyahid Kartosuwiryo adl mujahidin yg berperang melawan anshor thoghut tni n polkis
Assyahid Kartosuwiryo adl mujahidin yg berperang melawan anshor thoghut tni n polkis
Kartosuwiryo musang berbulu domba.pengkhianat negara.layak dihukum mati
kartosuwiryo itu pahlawan besar.... tidak kenal kompromi dengan belanda..
saya pusing baju artikel ini tulisannya kecil kecil
Posting Komentar